Semua Label
  • Semua Label
  • Lowongan Kerja D1
  • Lowongan Kerja D2
  • Lowongan Kerja D3
  • Lowongan Kerja D4
  • Lowongan Kerja S1
  • Lowongan Kerja SMA
  • Lowongan Kerja SMK

Penerimaan Pegawai Non PNS RSUD Dr. Iskak Tulungagung

SitusKerjai.com Rumah Sakit Umum Daerah dr. Iskak Tulungagung adalah unsur pendukung atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah dibidang pelayanan kesehatan perorangan dituntut untuk memberikan pelayanan prima dan paripurna pada masyarakat dengan terus meningkatkan mutu pelayanan. Semakin banyaknya Rumah Sakit yang dikelola oleh swasta yang bermunculan serta semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan kesehatan maka RSUD dr. Iskak Tulungagung secara maksimal memanfaatkan peluang pasar sesuai dengan kemampuan dengan tetap melaksanakan fungsi sosial agar tetap menjadi rumah sakit pilihan masyarakat Tulungagung.

Saat ini RSUD dr. Iskak Tulungagung akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Umum Non Pegawai Negeri Sipil (BLUD Non PNS) Formasi tahun 2016, bidang Kesehatan dan Non Kesehatan dengan ketentuan sebagai berikut:




  1. PERSYARATAN UMUM
    1. WARGA NEGARA INDONESIA (WNI)
    2. Sehata Jasmani dan Rohani
    3. Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) pada tanggal 31 Desember 2016 untuk pendidikan D-III dan S-1
    4. Khusus untuk Dokter Spesialis dan pendidikan S-2 sederajat maksimal 40 (empat puluh) tahun.
    5. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang dibutuhkan.
    6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunya kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan Pidana kejahatan;
    7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (POLRES) setempat.
    8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Swasta;
    9. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik
    10. Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan TInggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
    11. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri IPK minimal 2.75 dan untuk Lulusan Perguruan Tinggi Swasta IP minimal 3.00
    12. Pelamar hanya diperkenankan melamar 1 (satu) formasi dan bagi pelamar yang melamar lebih dari 1 (satu) formasi dianggap gagal dalam seleksi administrasi.

Jika anda berminat, silakan unduh tata cara pendaftaran dan informasi penting lainnya disini :